Beredar Kabar Pemilik SIM A dan SIM C Dapat BLT Rp900 Ribu, Cek Faktanya

- 26 Januari 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi Bansos PKH
Ilustrasi Bansos PKH /pixabay/EmAji

Lebih lanjut, hasil konfirmasi Redaksi PRFM kepada Kementerian Komunikasi dan Informartika (KOMINFO) disimpulkan bahwa kabar BLT sebesar Rp900 ribu untuk pemilik SIM A dan SIM C dipastikan sebagai hoaks.

Baca Juga: Ahli Waris Pasien Covid-19 Bisa Dapat Rp15 Juta, Begini Cara dan Syarat Lengkap untuk Mencairkan Bantuan

Masyarakat diharapkan untuk berhati-hati dan lebih selektif dalam memilih informasi.*** (Indra Kurniawan/PRFM News)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah