Kekerasan Rumah Tangga Meningkat Selama Pandemi, Sri Mulyani: Tenang, Akan Ada BLT Khusus IRT!

- 7 Januari 2021, 14:16 WIB
Sri Mulyani Indrawati.*
Sri Mulyani Indrawati.* /@smindrawati/Instagram

SEPUTAR LAMPUNG – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati simpati terkait maraknya kasus kekerasan rumah tangga selama pandemi Covid-19.

Maraknya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama masa pandemi Covid-19 dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)  didasari oleh banyak faktor.

Meningkatnya beban keluarga, stres, dan kesulitan ekonomi akibat kehilangan sebagian penghasilan atau pekerjaan berpotensi memicu konflik terjadinya KDRT dalam keluarga.

Baca Juga: Ibu-Ibu Waspada! Ini 6 Ciri Pelakor, Salah Satunya Selalu Bersikap Ramah

Dikutip dari laman resmi DPR RI, Data Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) menunjukkan, ada 110 kasus KDRT yang dilaporkan sejak pemberlakuan PSBB.

Kemudian, Hasil survei Komnas Perempuan ini menunjukkan, selama masa pandemi, perempuan semakin rentan untuk merasa stres akibat beban kerja yang semakin bertambah.

KDRT tetap terjadi, didominasi kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi.

Baca Juga: Menlu: Indonesia Tampung 396 Pengungsi Rohingya dan Tak Akan Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel

Peluang terjadinya KDRT semakin besar pada rumah tangga dengan pengeluaran yang semakin bertambah. Sebagian korban KDRT memilih tidak melaporkan kasusnya karena berbagai alasan. 

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah