Diperpanjang Sampai April 2021, Begini Cara Dapatkan Bansos Tunai Rp1,2 Juta

- 21 Januari 2021, 15:00 WIB
ILUSTRASI -  Bansos Tunai DKI Jakarta Rp300, kuota penerima berkurang dari skema sembako
ILUSTRASI - Bansos Tunai DKI Jakarta Rp300, kuota penerima berkurang dari skema sembako /pikiran-rakyat.com/

SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah memperpanjang bantuan sosial (bansos) tunai melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hingga bulan April 2021.

Adapun, penerima manfaat bantuan sosial tunai tersebut ditargetkan untuk 10 juta jiwa.

Bantuan sosial tunai ini digulirkan untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak krisis ekonomi dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

Penerima manfaat bansos tunai ini akan mendapatkan uang dengan total sebesar Rp1,2 juta dengan skema pemberian bertahap sebesar Rp300.000 per bulan, mulai Januari 2021- April 2021.

Baca Juga: 3 Manfaat Penting Vaksin Covid-19 Buat Tubuh, Yakin Masih Mau Mangkir Vaksinasi?

Nantinya bantuan sosial tunai ini akan dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia (persero) atau melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dilansir dari prdepok.com dalam artikel 'Bansos Tunai Rp1,2 Juta Masih Diperpanjang hingga April 2021, Simak Cara Dapatkannya Berikut Ini', untuk mendapatkan bansos tunai ini, masyarakat harus terdaftar lebih dulu sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Berikut Syarat Dapatkan Bantuan Sosial Pangan Rp2,4 Juta, Jangan Di-Skip!

Oleh sebab itu, masyarakat yang ingin mendapat bansos tunai sebesar Rp1,2 juta, bisa segera mendaftar menjadi peserta KPM DTKS. Untuk cara mendaftarnya, simak penjelasan berikut;

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x