Beredar Kabar Pemilik SIM A dan SIM C Dapat BLT Rp900 Ribu, Cek Faktanya

- 26 Januari 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi Bansos PKH
Ilustrasi Bansos PKH /pixabay/EmAji

SEPUTAR LAMPUNG – Beredar kabar di media sosial bahwa pemilik SIM A dan SIM C dapat BLT Rp900 ribu. Kabar tersebut kemudian menjadi viral.

Banyak masyrakat yang bertanya-tanya tentang kebenaran BLT tersebut.

Mengingat saat ini Pemerintah memang sedang gencar menyalurkan berbagai bantuan ke berbagai lapisan masyarakat.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah merupakan program yang paling ditunggu warga Indonesia.

Baca Juga: Innalillahi Tiba-Tiba Sampaikan Kabar Duka, Anies Baswedan Terpukul Kehilangan Sosok Ini

Baca Juga: KPM PKH Cek dtks.kemensos.go.id Sekarang! Bakal Dapat BLT Rp3,5 Juta, Berikut Syaratnya

Di tahun 2021 ini, ada berbagai bantuan Pemerintah yang diperpanjang dari bantuan di tahun sebelumnya.

Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID 19. Di antaranya ada BLT BPJS Ketenagakerjaan, BLT

Munculnya kabar BLT Rp900 ribu untuk pemilik SIM A dan SIM C di media sosial, sontak menggegerkan warganet.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x