Selain PTN, PTS Juga Bisa Daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2022, Ini Jadwal Lengkap, Syarat dan Cara Daftarnya

- 25 Agustus 2022, 19:20 WIB
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). /Jakone Mobi/

Baca Juga: Apakah Sertifikat Tanah Anda Terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN)? Cek dengan Cara Ini

- Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.

Mekanisme dan Timeline Pendataan KJMU Tahap 2 Tahun 2022:

22 Agustus-2 September 2022: Calon penerima mendaftar ke sekolah

5-13 Sepetember 2022: Sekolah meginput data calon penerima ke sistem KJMU

14-15 Sepetember 2022: Pemadanan data

16-26 September 2022: Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal

27 September-3 Oktober 2022: Verifikasi berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan

4-26 Oktober 2022: Data final penerima ditetapkan.

Baca Juga: Anggota DPRD Palembang yang Memukul Perempuan di SPBU Ditetapkan Jadi Tersangka, Sempat Viral di Medsos

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah