Anggota DPRD Palembang yang Memukul Perempuan di SPBU Ditetapkan Jadi Tersangka, Sempat Viral di Medsos

- 25 Agustus 2022, 17:55 WIB
Anggota DPRD yang telah memukul seorang wanita di SPBU Kota Palembang Ajukan permohonan maaf.
Anggota DPRD yang telah memukul seorang wanita di SPBU Kota Palembang Ajukan permohonan maaf. /Instagram/@niluhdjelantik/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Baru-baru ini beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan di SPBU Kota Palembang.

Usai viral video pemukulan terhadap perempuan tersebut, pelaku berinisial MZ yang belakangan diketahui seorang anggota DPRD Kota Palembang ditetapkan jadi tersangka.

Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib selaku Kepala Polrestabes Palembang mengatakan anggota DPRD Kota Palembang berinisial MZ itu menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J (31) di sebuah SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Inilah Sinopsis Series House of the Dragon, Prekuel Game of Thrones Tayang di HBO Agustus 2022

"Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang," katanya seperti dikutip seputarlampung.com dari laman Antaranews.

Penetapan tersangka terhadap pelaku dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan anggota DPRD Palembang berinisial MZ yang dijemput paksa pada Rabu malam, 24 Agustus 2022.

Selain mendengarkan keterangan, Penyidik juga mengantongi cukup barang bukti, diantaranya berupa video rekaman CCTV, menghimpun keterangan saksi-saksi, dan hasil visum et repertum terhadap korban penganiayaan.

Baca Juga: Begini Tanda Bantuan Subsidi Upah 2022 Sudah Cair ke Rekening HIMBARA, Kapan BLT Rp1 Juta Mulai Ditransfer?

"Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari," katanya.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah