3. Pilih tahapan penyaluran
4. Kemudian klik cek
Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:
• Pendamsos kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan
• Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus
Demikian ulasan penting terkait informasi terkait beberapa bonus yang diperoleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2 periode 2022 dan cara cek nama penerima bantuan KJP Plus bagi siswa SD SMP SMA, SMK di link kjp.jakarta.go.id.***