Selain Uang Tunai, Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 Dapat 10 Bonus, Berikut Jadwal Pendataan Siswa Baru

- 25 Agustus 2022, 18:50 WIB
Telah cair! KJP Plus Tahap 1 2022 Agustus untuk jenjang SMP hingga SMA dan PKBM, cek besarannya di sini.
Telah cair! KJP Plus Tahap 1 2022 Agustus untuk jenjang SMP hingga SMA dan PKBM, cek besarannya di sini. /Tangkapan layar Instagram @upt.p4op

- 10-26 Oktober 2022: Data final penerima KJP Plus tahap 2/2022 ditetapkan.

23-30 September 2022: Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria

3-7 Oktober 2022: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan

Selain memperoleh dana, pemilik KJP Plus Tahap 2 periode 2022 mendapatkan bonus yang didapatkan, yakni:

1. Adanya dana KJP Plus, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun mudah mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

Baca Juga: Sudah Minta Maaf pada Korban, Ini Profil Syukri Zen Anggota DPRD Palembang yang Video Pemukulannya Viral

2. Adanya dana KJP Plus biaya personal pendidikan siswa menjadi ringan.

3. Adanya dana KJP Plus, peserta didik tidak perlu khawatir putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan, akibat kesulitan ekonomi.

4. Adanya dana KJP Plus, siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus menjadi lebih optimal dan maksimal untuk memasuki pasar kerja, serta dengan mudah melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

5. Penerima dana KJP Plus dapat menikmati Trans Jakarta dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah