Peserta didik jenjang PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan
Peserta didik jenjang LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.
Sebelumnya, dana pencairan terakhir KJP Plus tahap 1 telah dicairkan pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu. Jumlah penerima KJP Plus di tahap 1 adalah sebanyak 849.170 siswa.
Setelah KJP Plus Tahap 1 selesai dicairkan, selanjutkan Disdik DKI Jakarta akan membuka pendataan Tahap 2 yang dapat diikuti oleh siswa dengan kriteria tertentu.
Lantas, kapan pendataan KJP Plus Tahap 2 2022? Informasi terkait pembukaan pendataan ini diumumkan secara resmi oleh Disdik DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @disdikdki 19 Agustus 2022.
Dilansir Seputar Lampung dari akun Instagram resmi @upt.p4op, berikut jadwal lengkap hingga alur pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022:
- 22 Agustus-22 September 2022: Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah
- 23-30 September 2022: Upload kelengkapan berkas oleh sekolah