Selain Uang Tunai, Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 Dapat 10 Bonus, Berikut Jadwal Pendataan Siswa Baru

- 25 Agustus 2022, 18:50 WIB
Telah cair! KJP Plus Tahap 1 2022 Agustus untuk jenjang SMP hingga SMA dan PKBM, cek besarannya di sini.
Telah cair! KJP Plus Tahap 1 2022 Agustus untuk jenjang SMP hingga SMA dan PKBM, cek besarannya di sini. /Tangkapan layar Instagram @upt.p4op

Peserta didik jenjang PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan

Peserta didik jenjang LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.

Baca Juga: Profil dan Biodata Komjen Pol Ahmad Dofiri yang Buat Bharada E Berani Bongkar Skenario Kejahatan Ferdy Sambo

Sebelumnya, dana pencairan terakhir KJP Plus tahap 1 telah dicairkan pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu. Jumlah penerima KJP Plus di tahap 1 adalah sebanyak 849.170 siswa.

Setelah KJP Plus Tahap 1 selesai dicairkan, selanjutkan Disdik DKI Jakarta akan membuka pendataan Tahap 2 yang dapat diikuti oleh siswa dengan kriteria tertentu.

Lantas, kapan pendataan KJP Plus Tahap 2 2022? Informasi terkait pembukaan pendataan ini diumumkan secara resmi oleh Disdik DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @disdikdki 19 Agustus 2022.

Dilansir Seputar Lampung dari akun Instagram resmi @upt.p4op, berikut jadwal lengkap hingga alur pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022:

Baca Juga: Bharada E Dihadirkan Secara Virtual, Ini Daftar 15 Saksi yang Dihadirkan di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

- 22 Agustus-22 September 2022: Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah

- 23-30 September 2022: Upload kelengkapan berkas oleh sekolah

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah