Masukkan NIK ke Link Ini, Cek Alur Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2022, Ini 3 Kriteria Penerima yang Diutamakan

- 24 Agustus 2022, 14:45 WIB
Telah dibuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022, cek laman kjp.jakarta.go.id untuk lihat informasinya.
Telah dibuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022, cek laman kjp.jakarta.go.id untuk lihat informasinya. /Tangkapan layar Instagram @upt.p4op

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendataan nama penerima baru KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 telah dimulai 22 Agustus 2022. Masukkan NIK di link berikut untuk tahu apakah Anda terdaftar atau tidak. Ini 3 kriteria penerima yang akan diutamakan.

KJP Plus Tahap 2 2022 akan disalurkan jika proses pendataan selesai hingga tahap akhir, yakni 30 September 2022.

Pastikan bahwa Anda masuk dalam 3 kriteria yang diutamakan agar bisa mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK Cair, Ini Besaran dan Total Penerima hingga 24 Agustus 2022, Cek Namamu di Link Ini

Dilansir Seputar Lampung dari akun Instagram resmi @upt.p4op, berikut jadwal lengkap hingga alur pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 bagi siswa SD-SMA:

- 22 Agustus-22 September 2022:

Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah

- 23-30 September 2022

Upload kelengkapan berkas oleh sekolah

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x