Mau Dana Gratis hingga Rp12 Juta? Daftar KIP Kuliah 2022, Ini Prediksi Jadwal, Syarat, dan Alur Pendaftarannya

- 9 Januari 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2022.
Ilustrasi KIP Kuliah 2022. //kip-kuliah.kemdikbud.go.id//

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada calon mahasiswa terpilih dengan besaran hingga Rp12 juta.

Pemberian bantuan kepada siswa lulusan SMA/SMK Sederajat ini tercantum dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.

Melalui program KIP Kuliah, maka siswa akan lebih mudah untuk memilih program studi dan perguruan tinggi, yang sesuai keinginannya tanpa perlu dibebani dengan kendala biaya pendidikan yang mahal.

Baca Juga: Cara Jitu Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022 dengan Daftar DTKS Kemensos, Cek Status Penerima di LINK Ini

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa berikut ini:

- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP

- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus

- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)

- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x