Bagaimana Cara Dapat Bantuan KIP Kuliah 2022? Simak Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan di Sini

- 9 Januari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2022.
Ilustrasi KIP Kuliah 2022. //kip-kuliah.kemdikbud.go.id//

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 merupakan jenis bantuan pendidikan dari pemerintah, yang diperuntukkan bagi para Siswa lulusan SMA/SMK sederajat yang layak menerima bantuan KIP Kuliah.

Program bantuan KIP Kuliah 2022 adalah bagian dari kebijakan merdeka belajar, yang diharapakan dapat membantu siswa untuk bisa tetap melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi tanpa memikirkan besarnya dana pendidikan.

Sebagaimana yang telah diinformasikan pemerintah, pada Januari 2022, para calon mahasiswa baru bisa mempersiapkan diri sebelum pendaftaran KIP Kuliah resmi dibuka.

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa berikut ini:

Baca Juga: Bantuan PIP Sudah Cair ke 1,4 Juta Pelajar SMA Januari 2022, Monitor dan Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id

- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP

- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus

- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)

- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai sumber KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x