SEPUTARLAMPUNG.COM - Program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah resmi dilanjutkan pada 2022.
Simak update info terbaru prediksi kapan jadwal pendaftaran dibuka hingga syarat dan cara daftar bantuan KIP Kuliah.
Pemerintah mengatakan bahwa program bantuan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah akan dilanjutkan tahun 2022 ini.
Informasi ini disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar yang diselenggarakan secara daring, Kamis, 30 Desember 2021 lalu.
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat bantuan KIP Kuliah dari Kemdikbud.
KIP Kuliah diperuntukkan bagi:
- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)
- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.
Rincian bantuan KIP Kuliah Kemdikbud: