SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak informasi terbaru syarat, cara daftar, dan jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022 dari Kemdikbud untuk calon mahasiswa kurang mampu.
Kabar baik bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah di tahun 2022.
Informasi ini disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar yang diselenggarakan secara daring, Kamis, 30 Desember 2021 lalu.
Pasalnya, Pemerintah mengatakan bahwa program bantuan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah akan dilanjutkan tahun ini.
Memasuki masa-masa pendaftaran SNMPTN, calon mahasiswa akan mulai memilih PTN dan prodi yang dituju untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Terkait program KIP Kuliah Merdeka, pada tahun 2020 Kemdikbud Ristek menganggarkan KIP Kuliah sebesar Rp 1,3 triliun. Kemudian, terjadi peningkatan di 2021yakni anggaran KIP Kuliah meningkat menjadi Rp2,5 triliun.
Dengan adanya program ini, Mendikbud Nadiem Makarim berharap dapat memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapat pendidikan.