SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut adalah bocoran jadwal untuk pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022, beserta syarat, alur pendaftaran, dan jumlah dana bantuan yang akan diberikan kepada lulusan SMA/SMK sederajat.
KIP Kuliah merupakan bentuk bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) bagi lulusan SMA/SMK sederajat, yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.
Kabar baiknya, bantuan KIP Kuliah bagi para lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ini akan berlanjut di tahun 2022.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 30 Desember 2021 lalu.
"Pemerintah tetap akan melanjutkan program ini di tahun 2022," kata Kahar.
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa berikut ini:
- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus