SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) telah memastikan akan melanjutkan pemberian dana bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022.
Dana bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar ini menyasar para mahasiswa yang layak menerima besaran bantuan KIP Kuliah berdasarkan kategori khusus yang ditetapkan.
Informasi kelanjutan KIP Kuliah 2022 ini adalah sebagaimana yang disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 30 Desember 2021 lalu.
"Pemerintah tetap akan melanjutkan program ini di tahun 2022," kata Kahar.
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa berikut ini:
- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)