Prediksi Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Simak Syarat Cara Daftar, dan Besaran Bantuan bagi Mahasiswa Ini

- 6 Januari 2022, 18:15 WIB
Ilustrasi mahasiswa
Ilustrasi mahasiswa /Pixabay/McElspeth

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) telah memastikan akan melanjutkan pemberian dana bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022.

Dana bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar ini menyasar para mahasiswa yang layak menerima besaran bantuan KIP Kuliah berdasarkan kategori khusus yang ditetapkan.

Informasi kelanjutan KIP Kuliah 2022 ini adalah sebagaimana yang disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 30 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Kapan Banpres BPUM Disalurkan di 2022? Pelaku UMKM Coba Daftar Bantuan Rp 3,55 juta, Bisa Buat Modal Usaha

"Pemerintah tetap akan melanjutkan program ini di tahun 2022," kata Kahar.

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa berikut ini:

- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP

- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus

- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x