SEPUTARLAMPUNG.COM - Program bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dari Kemdikbud dipastikan akan berlanjut tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar yang diselenggarakan secara daring, Kamis, 30 Desember 2021 lalu.
"Pemerintah tetap akan melanjutkan program ini di tahun 2022," ucap Kahar.
Lantas, kapan pendaftaran KIP Kuliah 2022 dibuka? Apa saja syarat dan bagaimana cara daftar program ini?
Perlu diketahui bahwa KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa atau calon mahasiswa yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa berikut ini:
- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)
- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.
Berikut alur pendaftaran, syarat, dan tata cara daftar program KIP Kuliah, lengkap dengan perkiraan jadwal pendaftaran 2022.