Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Ini Syarat Mahasiswa Penerima Kartu Indonesia Pintar dan Besaran Bantuan

- 6 Januari 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /tangkap layar website kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut alur pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 yang diperuntukkan bagi para mahasiswa Indonesia yang layak menerima besaran bantuan KIP Kuliah.

KIP Kuliah adalah bentuk bantuan uang pendidikan berupa Program Indonesia Pintar bagi mahasiswa dari Kemdikbud, yang dipastikan akan berlanjut di tahun 2022.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 30 Desember 2021 lalu.

"Pemerintah tetap akan melanjutkan program ini di tahun 2022," kata Kahar.

Baca Juga: UPDATE Nama Penerima PKH 2022 untuk Anak Sekolah hingga Lansia, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa berikut ini:

- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP

- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus

- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x