Berikut Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus 2021, Bisa Untuk Membeli Apa Saja? Harap Gunakan Secara Bijak

- 5 Oktober 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

12. Kudapan bergizi

13. Kacamata sebagai alat bantu penglihatan

14. Alat bantu pendengaran

15. Kalkulator scientific

16. USB flashdisk sebagai alat simpan data

17. Seragam pramuka dan kelengkapannya

18. Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah

19. Komputer/laptop.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Tahap 5 Tidak Cair ke 758 Ribu Pekerja, Pemilik Rekening BCA/Swasta Termasuk? Ini Penyebabnya

Sekedar info tambahan persyaratan KJP Plus, siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah