SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada sebanyak 758.327 pekerja yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap tahap 5 diantara adalah pekerja pemilik rekening BCA/Swasta.
Adapun, penyebab utama tidak digelontorkan dana BSU Rp1 juta kepada sekitar 758 ribu pekerja tersebut karena si pekerja terdata telah mendapatkan skema bantuan pemerintah yang lain seperti, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Kartu Prakerja, dan sebagainya.
Hal itu disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
Indah menuturkan hingga 28 September 2021, data calon penerima BSU Rp1 juta yang diajukan oleh BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 8.508.527 calon penerima.
Kendati demikian, setelah melalui proses verifikasi dan validasi, dari total data calon penerima tersebut, ditemukan 758.327 data pekerja telah menerima skema bantuan sosial (bansos) lain.
Sehingga, 758.327 pekerja yang terdata telah menerima skema bansos lain dinyatakan tidak memenuhi syarat penerima BSU Rp1 juta Tahap 1, 2, 3, 4 maupun Tahap 5 sesuai dengan ketentuan Permenaker Nomor 16/2021.
Ini syarat mutlak untuk mendapatkan BSU Rp1 juta tahap 5 sesuai dengan Permenaker Nomor 16/2021:
- Karyawan/pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan merupakan penerima upah/gaji.