SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD, SMP, SMA/SMK segera cek daftar penerima KJP Plus Tahap 2/2021 agar dapat mencairkan dana pendidikan maksimal Rp10 juta. Simak informasi terkait jadwal pencairan dana pendidikan ini di sini.
Seperti diketahui, sejak 1 Oktober hingga 13 Oktober 2021, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mulai mengumumkan data final siswa penerima KJP Plus Tahap 2/2021.
Dimana siswa yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 ini bisa mengecek pencairan dananya di aplikasi Bank DKI yakni JakOne Mobile.
Siswa SD, SMP, SMA/SMK yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk yang mendapatkan bantuan dana pendidikan ini bisa segera mengeceknya dengan cara :
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran, misal '2021'
3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap II'