UPDATE: Ini 3 Solusi Mudah Jika Siswa SD, SMP, SMA/SMK Tidak Terdaftar sebagai Penerima KJP Plus Tahap 2/2021

- 5 Oktober 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pengumuman data final penerima KJP Plus Tahap 2 akan berakhir pada 13 Oktober 2021, bagi siswa yang tidak terdaftar dapat melakukan 3 hal ini agar dapat cairkan dana pendidikan maksimal Rp1 juta - Rp10 juta.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 sejak tanggal 13 September 2021 dan telah berakhir pada 25 September 2021.

Adapun, data siswa calon penerima KJP Plus Tahap 2/2021 yang telah melengkapi berkas telah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada 27 September - 30 September 2021.

Kemudian, sejak 1 Oktober hingga 14 Oktober 2021, data final penerima KJP Plus Tahap 2/2021 telah diumumkan oleh Disdik DKI Jakarta.

Bagi Anda yang ingin memeriksa status KJP Plus Anda, lakukan cara ini :

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Film Tusk Sub Indo, Kisah Sadis Komedian yang Diubah Menjadi Walrus

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran, misal '2021'

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x