SEPUTARLAMPUNG.COM - Pengumuman data final penerima KJP Plus Tahap 2 akan berakhir pada 13 Oktober 2021, bagi siswa yang tidak terdaftar dapat melakukan 3 hal ini agar dapat cairkan dana pendidikan maksimal Rp1 juta - Rp10 juta.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 sejak tanggal 13 September 2021 dan telah berakhir pada 25 September 2021.
Adapun, data siswa calon penerima KJP Plus Tahap 2/2021 yang telah melengkapi berkas telah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada 27 September - 30 September 2021.
Kemudian, sejak 1 Oktober hingga 14 Oktober 2021, data final penerima KJP Plus Tahap 2/2021 telah diumumkan oleh Disdik DKI Jakarta.
Bagi Anda yang ingin memeriksa status KJP Plus Anda, lakukan cara ini :
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Film Tusk Sub Indo, Kisah Sadis Komedian yang Diubah Menjadi Walrus
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran, misal '2021'