Tersisa 9 Hari! Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 untuk Siswa SD – SMA di Sini

- 4 Oktober 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pengumuman data final penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 akan diumumkan pada 1-13 Oktober 2021. Bagi siswa yang sudah mendaftarkan diri, dapat mengecek data penerima dengan cara berikut. Simak terus informasinya.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) kembali membuka pendataan calon penerima KJP Plus tahap 2 September 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Hal itu disampaikan secara resmi oleh Disdik DKI melalui Akun Instagram Resminya pada 17 September 2021.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!,” tulis Instagram @disdikdki.

Sebelumnya pencairan KJP Plus siswa SD, SMP, SMA, dan SMK tahap 1 telah usai dicairkan pada 14 September lalu.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon dan Puisi Hari Guru Sedunia, 5 Oktober 2021: Bagikan di WA IG Twitter TikTok dan Facebook

Untuk lebih mengoptimalkan penyaluran dana bantuan KJP Plus yang belum tersalurkan di tahap 1 itu, Pemprov DKI pun akan melakukan pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 untuk melanjutkan proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa tidak mampu.

Dalam penerimaan KJP Plus tahap 2 ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan dalam proses pendataan, yang meliputi:

  • 13 – 25 September 2021

Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah