SEPUTARLAMPUNG.COM - Penetapan atau pengumuman data final siswa penerima KJP Plus Tahap 2/2021 dilakukan hingga 13 Oktober 2021. Siswa SD, SMP, SMA/SMK bisa mengecek daftar penerima di sini untuk mencairkan dana bantuan pendidikan maksimal Rp10 juta.
Seperti diketahui, usai sukses menyalurkan dana KJP Plus Tahap I/2021 hingga 14 September 2021, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kembali membuka pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 sejak 13 September 2021 hingga 25 September 2021.
Data dan berkas kelengkapan calon penerima KJP Plus Tahap 2/2021 pun telah melalui proses verifikasi dan validasi pada 27 September 2021 hingga 30 September 2021.
Peserta didik yang ingin tahu apakah dirinya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 dapat mengecek secara berkala dengan cara :
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran, misal '2021'
3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap II'