Diumumkan hingga 13 Oktober, Siswa SD - SMA Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 di Sini, Dapatkan Dana Rp10 Juta

- 5 Oktober 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penetapan atau pengumuman data final siswa penerima KJP Plus Tahap 2/2021 dilakukan hingga 13 Oktober 2021. Siswa SD, SMP, SMA/SMK bisa mengecek daftar penerima di sini untuk mencairkan dana bantuan pendidikan maksimal Rp10 juta.

Seperti diketahui, usai sukses menyalurkan dana KJP Plus Tahap I/2021 hingga 14 September 2021, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kembali membuka pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 sejak 13 September 2021 hingga 25 September 2021.

Data dan berkas kelengkapan calon penerima KJP Plus Tahap 2/2021 pun telah melalui proses verifikasi dan validasi pada 27 September 2021 hingga 30 September 2021.

Peserta didik yang ingin tahu apakah dirinya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 dapat mengecek secara berkala dengan cara :

Baca Juga: TERBARU: Pemilik Rekening BCA/Swasta yang Resign atau di PHK Bisa Dapat BSU Rp1 Juta Tahap 5, Ini Caranya

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran, misal '2021'

3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap II'

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x