SEPUTARLAMPUNG.COM - Data final siswa penerima KJP Plus Tahap 2/2021 telah ditetapkan atau diumumkan sejak Jumat, 1 Oktober 2021. Siswa SD - SMA simak bocoran pencairan dana pendidikan maksimal Rp1 juta - Rp10 juta di sini.
Pendataan kembali KJP Plus Tahap 2 dibuka kembali sejak 13 September 2021 dan telah berakhir pada 25 September 2021.
Adapun pada Tahap I/2021, penyaluran KJP Plus telah usai diberikan kepada 859.468 siswa SD, SMP, SMA/SMK dimana penyalurannya diberikan dalam 5 (lima) tahap atau 5 kali pencarian yakni :
Tahap 1 : 11 Mei 2021
Tahap 2 : 11 Juni 2021
Tahap 3 : 16 Juli 2021
Tahap 4 : 13 Agustus 2021
Tahap 5 : 14 September 2021
Lalu apakah skema penyaluran dana KJP Plus Tahap 2/2021 akan sama dengan skema pencairan pada Tahap 1/2021? Lalu, kapankah dana KJP Plus Tahap 2/2021 akan dicairkan kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK?
Menilik informasi penyaluran KJP Plus Tahap 2/2020 yang juga disalurkan dalam 5 tahap yakni pada Desember, Januari, Februari, Maret dan April maka kemungkinan skema pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2021 juga akan dicairkan 5 kali atau 5 tahap.
Terkait jadwal pencairan dana, hingga saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan secara resmi kapan jadwal pasti pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2021.
Namun, jika menilik dari skema penyaluran KJP Plus Tahap I/2021 yang baru dicairkan pada 11 Mei 2021 usai nama penerimanya diumumkan pada 1 April - 6 April 2021, maka pencairan dana KJP Plus Tahap 2 kemungkinan akan memakan waktu 1 bulan 5 hari sebelum masuk ke rekening Bank DKI siswa SD, SMP, SMA/SMK.