SEPUTARLAMPUNG.COM – Selain mendapatkan dana bantuan, siswa SD hingga SMA penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) juga diberikan sejumlah keuntungan lainnya. Apa saja keuntungan tersebut? Simak ulasan berikut.
Penetapan data final penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 saat ini tengah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI).
Sebelumnya para siswa SD, SMP, SMA, dan SMK calon penerima KJP Plus tahap 2 telah melengkapi sejumlah berkas yang harus dipersiapkan.
Sesuai jadwal yang telah diberitakan, pengumuman data final tersebut dimulai pada hari Jumat, 1 Oktober 2021 kemarin.
Adapun proses-proses dalam pendataan penerima baru KJP Plus tahap 2 ini meliputi:
- 13 – 25 September 2021
Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah
- 13 – 25 September 2021
Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah
- 27 – 30 September 2021
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima