Berikut Keuntungan yang Didapat Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 Siswa SD, SMP, SMA, SMK, Apa Saja? Cek di Sini

- 2 Oktober 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Selain mendapatkan dana bantuan, siswa SD hingga SMA penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) juga diberikan sejumlah keuntungan lainnya. Apa saja keuntungan tersebut? Simak ulasan berikut.

Penetapan data final penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 saat ini tengah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI).

Sebelumnya para siswa SD, SMP, SMA, dan SMK calon penerima KJP Plus tahap 2 telah melengkapi sejumlah berkas yang harus dipersiapkan.

Sesuai jadwal yang telah diberitakan, pengumuman data final tersebut dimulai pada hari Jumat, 1 Oktober 2021 kemarin.

Baca Juga: Kabar Baik! BLT Anak sekolah hingga Rp4,4 Juta Cair Oktober 2021, Buruan Cek Syarat dan Caranya di Sini!

Adapun proses-proses dalam pendataan penerima baru KJP Plus tahap 2 ini meliputi:

  • 13 – 25 September 2021

Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah

  • 13 – 25 September 2021

Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah

  • 27 – 30 September 2021

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah