PKH Tahap 3 2023 akan Cair Mulai Juli tapi Ada KPM yang Namanya Dicoret Jadi Penerima, Ini 5 Penyebabnya

- 28 Juni 2023, 06:00 WIB
Ini 5 hal yang menyebabkan KPM dicoret dari daftar penerima PKH tahap 3 2023./
Ini 5 hal yang menyebabkan KPM dicoret dari daftar penerima PKH tahap 3 2023./ /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia

Adapun besaran dana PKH yang diberikan untuk masing-masing komponen penerimanya berbeda-beda, ada yang Rp900.000 per tahun hingga Rp3 juta per tahun.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemensos Dinsos Jogja tenggulangbaru.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah