SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara untuk bisa dapat dana Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH dan BPNT 2023) dengan daftar DTKS Kemensos menggunakan 2 berkas ini. Segini nominal bansos yang akan diterima.
Masyarakat kurang mampu masih punya kesempatan untuk bisa dapat bansos PKH dan BPNT 2023 dengan mendaftarkan diri masuk DTKS Kemensos. Pasalnya pencairan masihakan dilakukan hingga Desember 2023.
Bagi yang ingin daftar DTKS Kemensos untuk dapat dana PKH dan BPNT 2023, bisa siapkan 2 berkas penting berupa KTP dan KK asli yang terdaftar di Ditjen Dukcapil.
Pencairan PKH 2023 dilakukan setiap per tiga bulan selama setahun dan BPNT 2023 dicairkan secara dirapel per dua/tiga bulan selama setahun.
Adapun besaran dana yang akan didapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebagai berikut:
Bansos PKH
- Ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun