Cara Dapat PKH dan BPNT 2023, Daftar DTKS Kemensos dengan 2 Berkas Ini, Segini Nominal Bansos yang Diterima

- 15 Juni 2023, 16:50 WIB
Inilah cara daftar DTKS Kemensos aga bisa mendapatkan dana bansos PKH dan BPNT 2023. Siapkan 2 berkas ini segera.
Inilah cara daftar DTKS Kemensos aga bisa mendapatkan dana bansos PKH dan BPNT 2023. Siapkan 2 berkas ini segera. /Dok. Kemensos.

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara untuk bisa dapat dana Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH dan BPNT 2023) dengan daftar DTKS Kemensos menggunakan 2 berkas ini. Segini nominal bansos yang akan diterima.

Masyarakat kurang mampu masih punya kesempatan untuk bisa dapat bansos PKH dan BPNT 2023 dengan mendaftarkan diri masuk DTKS Kemensos. Pasalnya pencairan masihakan dilakukan hingga Desember 2023.

Bagi yang ingin daftar DTKS Kemensos untuk dapat dana PKH dan BPNT 2023, bisa siapkan 2 berkas penting berupa KTP dan KK asli yang terdaftar di Ditjen Dukcapil.

Pencairan PKH 2023 dilakukan setiap per tiga bulan selama setahun dan BPNT 2023 dicairkan secara dirapel per dua/tiga bulan selama setahun.

Baca Juga: PPDB 2023 Telah Dibuka, Simak Syarat Usia Minimal Masuk TK, SD, SMP, SMA, SMK, Siapkan Berkas Ini untuk Bukti

Adapun besaran dana yang akan didapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebagai berikut:

Bansos PKH

- Ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x