SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada 7 kategori masyarakat miskin yang bisa mendapat bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH 2023.
Tujuh kategori yang berhak menjadi penerima itu antara lain ibu hamil/nifas, anak usia dini, anak sekolah SD/SMP/SMA sederajat, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Berikut ini kategori masyarakat yang berhak menerima PKH dan jumlah bantuan yang diterima setiap tahapnya atau setiap 3 bulan sekali:
Baca Juga: Viral Pria Berbobot 300 kg Ditangani oleh 10 Dokter: Ternyata Begini Kebiasaannya
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
2. Kategori Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun: Rp750.000 per tahap
3. Kategori Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap
4. Kategori Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap