TIDAK Semua Ibu Hamil dari Keluarga Miskin Bisa Dapat Bansos PKH 2023, Berikut ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 11 Juni 2023, 15:55 WIB
Ini syarat agar ibu hamil dari keluarga miskin bisa dapat PKH.
Ini syarat agar ibu hamil dari keluarga miskin bisa dapat PKH. /iqbalnuril/pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada 7 kategori masyarakat miskin yang bisa mendapat bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH 2023.

Tujuh kategori yang berhak menjadi penerima itu antara lain ibu hamil/nifas, anak usia dini, anak sekolah SD/SMP/SMA sederajat, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Berikut ini kategori masyarakat yang berhak menerima PKH dan jumlah bantuan yang diterima setiap tahapnya atau setiap 3 bulan sekali:

Baca Juga: Viral Pria Berbobot 300 kg Ditangani oleh 10 Dokter: Ternyata Begini Kebiasaannya

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap

2. Kategori Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun: Rp750.000 per tahap

3. Kategori Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap

4. Kategori Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x