SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 terus dilakukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Di mana penyaluran kedua skema bansos ini dilakukan dengan 3 mekanisme, yakni:
Pertama, dicairkan melalui rekening Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Baca Juga: Wisata Pantai di Lampung Selatan Paling Hits dan Terpopuler untuk Mengisi Liburan Bareng Keluarga
Kedua, dicairkan melalui rekening BSI bagi KPM yang berada di Provinsi Aceh.
Ketiga, dicairkan langsung melalui PT. Pos Indonesia melalui surat undangan pencairan dana di Kantor Pos terdekat bagi KPM PKH dan BPNT yang merupakan Lansia, Penyandang Disabilitas, dan berdomisili di daerah 3T.
Penting dipahami, sejak awal dicairkan, ada perbedaan nilai besaran BPNT 2023 yang diberikan melalui rekening Himbara juga BSI dan PT. Pos Indonesia.
Jika melalui rekening Himbara atau BSI maka dana BPNT 2023 yang diberikan adalah akumulasi pencairan selama 2 bulan yakni sebesar Rp400.000.