Pencairan PKH Tahap 2 dan BPNT 2023 di Kantor Pos Berakhir Hari Ini, Bagaimana jika Tak Dapat Surat Undangan?

- 15 Juni 2023, 13:30 WIB
Hari ini batas akhir pencairan dana PKH tahap 2 dan BPNT 2023 di Kantor Pos./
Hari ini batas akhir pencairan dana PKH tahap 2 dan BPNT 2023 di Kantor Pos./ /Nurdianto DS/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Batas akhir pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 periode April, Mei, dan Juni di Kantor Pos dijadwalkan berakhir pada hari ini, 15 Juni 2025.

Lalu bagaimana nasib keluarga penerima manfaat PKH tahap 2 dan BPNT 2023 periode April, Mei, dan Juni yang belum atau tidak mendapatkan surat undangan pencairan dari PT. Pos Indonesia? Simak solusinya.

Seperti diketahui, pencairan dana PKH tahap 2 dan BPNT 2023 periode April, Mei, dan Juni 2023 sudah mulai dilakukan sejak akhir April.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan SMK Sederajat di PT Sampono Alam Globalindo, Batas Lamar 30 Juni 2023!

Di mana penyaluran awal dana 2 skema bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini dilakukan untuk KPM yang memiliki rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), di antaranya BRI, BNI, dan Mandiri.

Sebagai catatan, besaran dana PKH tahap 2 yang disalurkan melalui rekening Himbara diberikan sesuai dengan komponen penerimanya.

Sedangkan dana BPNT 2023 yang disalurkan melalui Himbara total adalah akumulasi pencairan 2 bulan yakni April dan Mei sebesar Rp400.000.

Adapun jika dana BPNT 2023 dicairkan melalui Kantor Pos, maka KPM akan menerima dana akumulasi pencairan 3 bulan yakni April, Mei, dan Juni sebesar Rp600.000.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x