KPM bisa mengecek apakah dirinya kembali terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 2023 melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2 2023, maka akan muncul nama penerima, wilayah, umur, jenis bantuan, informasi status penerima dan keterangan disalurkan melalui Himbara, BSI, atau PT. Pos Indonesia lengkap dengan periode pencairannya.
Sebaliknya, jika muncul informasi bahwa data tidak ditemukan, maka itu artinya Anda tidak terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 2023.***