Dana BPNT Tahap 3 Mei-Juni 2023 Rp400.000 Sudah Mulai Dicairkan, Kenapa KPM Tak Lagi Terima Bansos?

- 26 Juni 2023, 17:30 WIB
Ini hal-hal yang menyebabkan dana BPNT tahap 3 2023 tak lagi dicairkan kepada KPM.*
Ini hal-hal yang menyebabkan dana BPNT tahap 3 2023 tak lagi dicairkan kepada KPM.* /Pexels/Ahsanjaya/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 periode Mei-Juni 2023 sudah mulai dicairkan ke rekening Himpunan Milik Negara (Himbara) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tapi mengapa ada penerima manfaat yang tak lagi mendapatkan uang bantuan sosial (bansos)? Simak penyebabnya.

Seperti diketahui, pada 2023 pencairan dana BPNT kembali diberikan untuk 18,8 juta KPM yang tersebar di seluruh di Indonesia.

Di mana setiap KPM BPNTakan menerima uang bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini, 27 Juni 2023: Jam Tayang Kurulus Osman, The Penthouse, dan Waktu Indonesia Malam

Pada 2023, penyaluran dana BPNT dilakukan melalui 3 mekanisme, yakni:

1. Dicairkan ke rekening Himbara yakni BNI, BTN, BRI, dan Mandiri.

2. Dicairkan ke rekening BSI bagi KPM BPNT di Provinsi Aceh.

3. Disalurkan tunai melalui Kantor Pos dengan undangan pencairan dari PT. Pos Indonesia kepada KPM BPNT yang rekening Himbara atau BSI-nya bermasalah. Serta kepada KPM BPNT yang tinggal di daerah 3T.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x