SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 periode Mei-Juni 2023 sudah mulai dicairkan ke rekening Himpunan Milik Negara (Himbara) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tapi mengapa ada penerima manfaat yang tak lagi mendapatkan uang bantuan sosial (bansos)? Simak penyebabnya.
Seperti diketahui, pada 2023 pencairan dana BPNT kembali diberikan untuk 18,8 juta KPM yang tersebar di seluruh di Indonesia.
Di mana setiap KPM BPNTakan menerima uang bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Pada 2023, penyaluran dana BPNT dilakukan melalui 3 mekanisme, yakni:
1. Dicairkan ke rekening Himbara yakni BNI, BTN, BRI, dan Mandiri.
2. Dicairkan ke rekening BSI bagi KPM BPNT di Provinsi Aceh.
3. Disalurkan tunai melalui Kantor Pos dengan undangan pencairan dari PT. Pos Indonesia kepada KPM BPNT yang rekening Himbara atau BSI-nya bermasalah. Serta kepada KPM BPNT yang tinggal di daerah 3T.