SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 terus dilakukan.
Di mana beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) ada yang mendapatkan dana BPNT 2023 sebesar Rp400.000 (akumulasi pencairan 2 bulan) dan ada juga yang mendapatkan sebesar Rp600.000 (akumulasi pencairan dana 3 bulan).
Penting dipahami, dana BPNT 2023 dicairkan dengan 3 mekanisme, yakni:
Pertama, dicairkan melalui rekening Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Kedua, dicairkan melalui rekening BSI bagi KPM yang berada di Provinsi Aceh.
Ketiga, dicairkan langsung melalui PT. Pos Indonesia melalui surat undangan pencairan dana di Kantor Pos terdekat bagi KPM PKH dan BPNT yang merupakan Lansia, Penyandang Disabilitas, dan berdomisili di daerah 3T.
Lalu bagaimana jika KPM BPNT 2023 sudah mendapatkan dana bansos melalui rekening namun uangnya tak bisa ditarik tunai?