1. Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
2. Fotokopi kartu keluarga
3. Fotokopi akte lahir/kenal lahir
4. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
5. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar, yang digunakan untuk:
- SKCK 1 (satu) lembar
- Arsip 1 (satu) lembar
- Buku agenda 1 (satu) lembar
- Kartu Tik 1 (satu) lembar
- Formulir sidik jari 2 (dua) lembar.