Panduan Praktis: Cara Membuat SKCK Online di skck.polri.go.id, Tidak Perlu ke Kantor Polisi Cukup Pakai HP

- 9 Mei 2023, 09:00 WIB
Cara mudah buat SKCK online.
Cara mudah buat SKCK online. /skck.polri.go.id

1. Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

2. Fotokopi kartu keluarga

3. Fotokopi akte lahir/kenal lahir

4. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

5. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar, yang digunakan untuk:

- SKCK 1 (satu) lembar

- Arsip 1 (satu) lembar

- Buku agenda 1 (satu) lembar

- Kartu Tik 1 (satu) lembar

- Formulir sidik jari 2 (dua) lembar.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x