Punya Kartu Ini, Siswa SD-SMK Bisa Terima PIP 2023 hingga Rp1 Juta, Berikut Alur Mendapatkannya

- 20 Januari 2023, 08:40 WIB
Cara daftar PIP 2023 dengan menggunakan KKS untuk siswa SD-SMK/
Cara daftar PIP 2023 dengan menggunakan KKS untuk siswa SD-SMK/ /Kolase tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Buruan! KAI Hadirkan Promo Tiket Kereta Api New Year Deals dengan Kuota Terbatas, Simak Rutenya di Sini

Namun, jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) melalui RT/RW, Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melangkapi persyaratan.

Jika telah mendapatkan SKTM, segera datang ke Lembaga Pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran PIP 2023.

Setelah itu, pihak sekolah ataupun Lembaga Pendidikan setempat akan mengusulkan nama siswa untuk menjadi calon penerima KIP sebagai syarat mendapatkan PIP 2023 ke Direktorat.

Itulah cara mendaftarkan siswa SD-SMK untuk mendapatkan PIP 2023 dengan menggunakan KKS.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x