Cara Daftar PIP 2023 dengan Gunakan KKS, Segini Besaran yang Bisa Diterima Siswa SD-SMK

- 18 Januari 2023, 07:30 WIB
 Cara daftar PIP 2023 dengan KKS untuk siswa SD-SMK, lengkap dengan besaran yang diterima
Cara daftar PIP 2023 dengan KKS untuk siswa SD-SMK, lengkap dengan besaran yang diterima //Tangkapan Instagram @sobatpip/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak cara daftar PIP 2023 dengan gunakan KKS, segini besaran yang bisa diterima siswa SD-SMK jika terdaftar.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses serta kesempatan belajar oleh pemerintah yang diberikan untuk peserta didik dari kategori keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Dengan adanya PIP ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Selain itu juga, dapat kembali menarik siswa yang telah putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: CEK Tambahan Bonus dari KJP Plus Tahap 2 Januari 2023 untuk Siswa SD-SMK, Lihat Namamu di Link Ini

Dengan adanya bantuan dana pendidikan dari PIP ini juga diharapkan dapat meringankan biaya personal siswa.

Besaran bantuan dana pendidikan dari PIP yang diterima siswa mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta per tahunnya.

Berikut adalah rincian besaran dana pendidikan yang diberikan melalui PIP:

1. Siswa jenjang SD/sederajat: Rp450.000 per tahu

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x