Selain Tidak Aktivasi Rekening hingga 31 Januari 2023, Ini 9 Sebab Dana PIP 2022 Tak Cair ke Siswa SD-SMK

- 19 Januari 2023, 11:20 WIB
Dana PIP 2022 siswa SD-SMK batal cair meski telah melakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023.
Dana PIP 2022 siswa SD-SMK batal cair meski telah melakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023. // Kolase pip.kemdikbud.go.id/Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Selain tidak melakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023, inilah 9 sebab yang akan membuat dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 tak cair ke siswa SD-SMK.

Siswa SD-SMK dipastikan akan menerima dana PIP 2022 jika telah melakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023.

Aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023 bagi siswa SD-SMK penerima PIP 2022 dilakukan langsung ke bank penyalur resminya, yakni BRI dan BNI.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Pamapersada Nusantara untuk Lulusan D3-S1, Ada 8 Posisi yang Dibutuhkan

Untuk tahu apakah Anda jadi penerima dana PIP 2022, bisa langsung cek dengan mengakses portal resmi Kemdikbud.

Berikut cara cek nama penerima PIP Kemdikbud di portal resminya:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x