SEPUTARLAMPUNG.COM – Selain tidak melakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023, inilah 9 sebab yang akan membuat dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 tak cair ke siswa SD-SMK.
Siswa SD-SMK dipastikan akan menerima dana PIP 2022 jika telah melakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023.
Aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023 bagi siswa SD-SMK penerima PIP 2022 dilakukan langsung ke bank penyalur resminya, yakni BRI dan BNI.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Pamapersada Nusantara untuk Lulusan D3-S1, Ada 8 Posisi yang Dibutuhkan
Untuk tahu apakah Anda jadi penerima dana PIP 2022, bisa langsung cek dengan mengakses portal resmi Kemdikbud.
Berikut cara cek nama penerima PIP Kemdikbud di portal resminya:
- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.