SEPUTARLAMPUNG.COM - Kepada siswa penerima PIP dihimbau untuk segera melakukan aktivasi rekening di Bank BRI atau BNI agar bisa mendapatkan hingga Rp1 Juta.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud ristek) akan kembali melanjutkan pencairan PIP 2022 di tahun 2023 ini.
Pencairan dana PIP pada 2023 merupakan penyaluran PIP 2022 yang belum tuntas.
Kemendikbud telah memberikan batas waktu kepada para siswa penerima PIP untuk melakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023.
Baca Juga: TOP 3 SMA Terbaik di Kota Bontang Versi LTMPT 2022, Cek Skor dan Ranking Nasionalnya
Para siswa SD-SMA yang telah ditetapkan sebagai penerima dana PIP akan menerima bantuan pendidikan hingga Rp1 juta, yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan sekolahnya.
Pencairan PIP hanya kepada para siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Pencairan bantuan PIP akan disalurkan melalui Bank penyalur yang ditunjuk perintah yakni BRI untuk siswa SD dan SMP, serta BNI untuk siswa SMA/SMK.