SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Rp450 ribu hingga Rp1 juta dari Program Indonesia Pintar atau PIP masih bisa dicairkan, setelah SD, SMP, SMA-SMK melakukan aktivasi rekening.
Pemerintah tetap melanjutkan penyaluran PIP 2023 sebagai realisasi dalam memberikan kesempatan peserta didik SD, SMP, SMA-SMK dari keluarga kurang mampu untuk menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Siswa SD, SMP, SMA-SMK yang ditetapkan sebagai penerima dana PIP akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan sekolahnya.
Dalam penyaluran PIP, tidak semua siswa miskin atau kurang mampu secara ekonomi bisa mendapatkan bantuan.
Karena ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk terdata sebagai penerimanya.
Seperti diketahui, pencairan bantuan PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA-SMK masih belum selesai yang disebabkan beberapa hal.
Salah satunya penyebabnya adalah karena adanya sejumlah siswa yang tidak melakukan aktivasi rekening.
Bagi siswa yang belum menerima bantuan dari PIP 2022 segera lakukan aktivasi rekening.
Pemerintah membuka kesempatan bagi siswa yang masuk ke dalam nominasi PIP 2022 untuk melakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023 agar penerima tahun lalu bisa mencairkan dana PIP Kemdikbud pada 2023.