Punya Kartu Ini, Siswa SD-SMK Bisa Terima PIP 2023 hingga Rp1 Juta, Berikut Alur Mendapatkannya

- 20 Januari 2023, 08:40 WIB
Cara daftar PIP 2023 dengan menggunakan KKS untuk siswa SD-SMK/
Cara daftar PIP 2023 dengan menggunakan KKS untuk siswa SD-SMK/ /Kolase tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

Sebagai informasi jika bantuan dana pendidikan dari PIP ini adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada siswa dan juga mahasiswa yang berasal dari kategori keluarga miskin ataupun rentan miskin untuk membiayai pendidikannya melalui KIP.

Tujuan dengan adanya program PIP ini adalah dapat membantu biaya pendidikan siswa yang berasal dari kategori keluarga miskin/rentan miskin sampai dengan tamat satuan pendidikan menengah.

Adapun besaran manfaat bantuan uang tunai dari PIP yakni mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta per tahunnya.

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Hari Ini Jumat 20 Januari 2023, Jam Tayang Kiss, Sinetron Panggilan, D’Koplo, The Master

Berikut adalah rincian besaran dana PIP yang akan diterima siswa SD-SMK.

1. Siswa SD/sederajat: Rp450.000 per tahu

2. Siswa SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun

3. Siswa SMA/SMK/sederajat: Rp1 juta per tahun

Bagi siswa SD-SMK yang tidak memiliki KIP dapat mendaftarkan PIP 2023 dengan menggunakan KKS dengan cara berikut.

Orang tua siswa dengan kategori miskin/rentan miskin dapat mendaftarkan anaknya sebagai penerima PIP 2023 dengan menggunakan KKS dan datang ke lembaga pendidikan terdekat.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x