SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 batal transfer jika 3 syarat ini tak dipatuhi siswa SD-SMA. Cek nama penerima Rp450 ribu hingga Rp1 juta pakai NISN di sini.
Pemerintah tetap melanjutkan penyaluran PIP 2023 sebagai realisasi dalam memberikan kesempatan peserta didik SD-SMA dari keluarga kurang mampu untuk menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Siswa SD-SMA yang ditetapkan sebagai penerima dana PIP 2023 akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta, yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan sekolahnya.
Sebagai informasi, program bansos di bidang pendidikan ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam penyaluran PIP 2023, tidak semua siswa miskin atau kurang mampu secara ekonomi bisa mendapatkan bantuan. Karena ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk terdata sebagai penerimanya.
Sasaran utama siswa SD-SMA penerima bantuan PIP 2023 adalah sebagai berikut:
- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.
Berikut ini rincian besaran dana bantuan PIP 2023 yang akan diterima siswa SD-SMA sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh: