13 HARI LAGI: Dana PIP Dikembalikan ke Kas Negara jika Siswa Penerima Tak Lakukan Ini hingga 31 Januari 2023

- 18 Januari 2023, 20:00 WIB
Segera Aktivasi Rekening PIP  Sebelum 31 Januari 2023
Segera Aktivasi Rekening PIP Sebelum 31 Januari 2023 /Kolase tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Segera cairkan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP setelah siswa SD, SMP, SMA, SMK lakukan aktivasi rekening. Adapun waktu aktivasi yang diberikan sampai 31 Januari 2023.

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan
.
Tujuan dari bantuan dari Program Indonesia Pintar atau PIP, yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: Daftar SMA dan MAN Terbaik Provinsi Aceh Masuk Top 1000 Berdasarkan Nilai UTBK 2022 Tertinggi LTMPT

Perlu diketahui, aktivasi rekening resmi diperpanjang sampai 31 Januari 2023 diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang telah menerima Surat Keputusan (SK) namun belum melakukan aktivasi rekening hingga akhir 2022.

Nominal yang diterima masing-masing siswa SD, SMP, SMA dan SMK berbeda, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000, karena disesuaikan jenjang pendidikan masing-masing peserta didik.

Sebagaimana dilansir dari laman Instagram @sobatpip, bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang terdaftar sebagai calon penerima PIP tidak segera melakukan aktivasi rekening maka bantuan dana pendidikan ini akan dikembalikan ke kas negara atau hangus.

Namun perlu dicatat, pelaksanaan aktivasi rekening ini tidak berlaku kepada siswa SD-SMK penerima SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dibatalkan.

Adapun menurut data Puslapdik, penyaluran PIP Kemdikbud hingga akhir 2022 diberikan kepada 17.938.262 siswa yang telah tercantum pada SK pemberian PIP 2022.

Biasanya sekolah akan menginformasikan lebih lanjut terkait dana PIP, misalnya batas aktivasi rekening penerima, keuntungan yang diperoleh dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x