Ingin Dapatkan Dana PIP pada 2023? Wajib Lakukan 2 Hal Ini, jika Tak Terdaftar Otomatis Gagal Jadi Penerima

- 19 Januari 2023, 19:45 WIB
Ini cara agar bisa mendapatkan PIP pada 2023.*
Ini cara agar bisa mendapatkan PIP pada 2023.* /Pixabay/iqbalnuril

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah Anda ingin mendapatkan bantuan dana pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP)?

Jika iya, simak 2 hal wajib yang harus Anda lakukan agar bisa mendapatkan bantuan PIP pada 2023.

Sebagai catatan, pada tahun ini, dana PIP rencananya akan diberikan kepada 20, 1 juta siswa SD hingga SMK.

Di mana siswa SD-SMK yang ingin mendapatkannya harus memenuhi kriteria penerima PIP di bawah ini:

Baca Juga: Contoh Naskah Khutbah Jumat Edisi 20 Januari 2023, Tema: Ilmu Agama, Sangat Dibutuhkan Tapi Tidak Disadari

1. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x