KPU Sudah Buka Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Minimal SMA: Ini Jadwal, Syarat, Dokumen, Cara Daftar, dan Gaji

- 20 Desember 2022, 06:45 WIB
KPU telah buka pendaftaran PPS Pemilu 2024 mulai 18 hingga 22 Desember 2022, yang diperuntukkan bagi masyarakat minimal lulusan SMA sederajat.
KPU telah buka pendaftaran PPS Pemilu 2024 mulai 18 hingga 22 Desember 2022, yang diperuntukkan bagi masyarakat minimal lulusan SMA sederajat. //Instagram/@kpu_ri

- Buka situs siakba.kpu.go.id

- Buat akun

- Kalau sudah buat akun, persyaratan pendaftaran anggota PPS diunggah melalui siakba.kpu.go.id.

- Apabila tidak bisa mengakses internet atau jika kesulitan melakukan unggah, dokumen bisa dibawa langsung ke Kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota. Di sana, akan ada petugas yang membantu peserta melakukan pendaftaran pendaftaran ke siakba.kpu.go.id

- Info lebih lanjut dapat menghubungi email [email protected] atau kirim pesan ke 0812 5650 005 pada jam kerja.

Baca Juga: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 20 Desember 2022, Berikut Sejarah, Tema dan Filosofi Peringatannya

Besaran gaji yang akan didapatkan oleh anggota PPS pemilu selama melaksanakan masa kerja selama kurang lebih satu tahun adalah sebesar Rp1.500.000 per bulan untuk ketua PPS dan RP1.300.000 per bulan untuk anggota PPS.

Demikian ulasan mengenai jadwal pendaftaran PPS Pemilu 2024 lengkap dengan syarat, dokumen, cara daftar, hingga besaran gaji yang akan diterima.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah