KPU Sudah Buka Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Minimal SMA: Ini Jadwal, Syarat, Dokumen, Cara Daftar, dan Gaji

- 20 Desember 2022, 06:45 WIB
KPU telah buka pendaftaran PPS Pemilu 2024 mulai 18 hingga 22 Desember 2022, yang diperuntukkan bagi masyarakat minimal lulusan SMA sederajat.
KPU telah buka pendaftaran PPS Pemilu 2024 mulai 18 hingga 22 Desember 2022, yang diperuntukkan bagi masyarakat minimal lulusan SMA sederajat. //Instagram/@kpu_ri

Berikut syarat bagi yang akan mendaftar jadi anggota PPS Pemilu 2024 yang dilansir Seputarlampung.com dari laman resmi KPU:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 17 tahun

- Setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

- Memiliki integritas, pribadi yang tangguh, kuat, adil, dan jujur.

Baca Juga: Spesifikasi Vivo X80 Pro Jauh Lampaui X70 Pro+? Simak Penjelasannya, Cek Harga Terbaru di Sini

- Bukan bagian dari anggota Partai Politik atau minimal 5 tahun bukan menjadi bagian anggota partai politik (dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan pengurus partai politik bersangkutan).

- Sehat jasmani, rohani, serta bebas narkotika.

- Pendidikan minimal SMA/sederajat

- Tidak memiliki dipidana penjara sesuai putusan pengadilan

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah