UMK 2023 Kota Dumai Tertinggi Se-Riau, Ini Daftar Lengkapnya

- 10 Desember 2022, 20:24 WIB
Daftar UMK Riau 2023 yang berlaku untuk 1 Januari 2023.
Daftar UMK Riau 2023 yang berlaku untuk 1 Januari 2023. /Pixabay/Wonderfulbali

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah daftar UMK 2023 se-Riau, Kota Dumai miliki UMK tertinggi. Cek daftar kabupaten dan kota lainnya di Riau di sini.

Pemerintah telah resmi menetapkan UMP dan UMK di provinsi Riau.

Di mana UMK tertinggi 2023 di Riau dimiliki oleh Kota Dumai.

Baca Juga: Rekomendasi HP Samsung Harga Rp1 Jutaan, Lengkap dengan Spesifikasinya

Penetapan UMK 2023 di Kota Riau ini berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor: Kpts 1783/XII/2022 itu tertanggal 7 Desember 2022 tentang Upah Minimum Kabupaten Kota di Riau Tahun 2023.

"Iya, SK penetapan UMK di Riau tahun 2023 sudah diteken oleh Pak Gubernur. Karena berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, UMK paling lambat tanggal 7 Desember harus sudah diumumkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi, dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi riau.go.id.

UMK 2023 di Riau ini akan mulai diterapkan pada awal tahun yakni 1 Januari 2023.

Baca Juga: Rekomendasi 10 SMP Terbaik Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur Versi Nilai UN untuk PPDB 2023, Incaranmu ada?

Perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan pada 1 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x