UPDATE Besaran UMK Jawa Timur 2023, Lengkap dari Tuban hingga Gresik, Kota Surabaya Tembus Hampir Rp4,5 Juta

- 8 Desember 2022, 15:36 WIB
Daftar UMK Jawa Timur 2023, Lengkap seluruh Jatim, Gresik hingga Surabaya./ Pixabay Iqbalnuril/
Daftar UMK Jawa Timur 2023, Lengkap seluruh Jatim, Gresik hingga Surabaya./ Pixabay Iqbalnuril/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut update Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2023 se-Provinsi Jawa Timur. Ada Gresik, Pasuruan, Mojokerto, Jombang, hingga Surabaya. Ini daftar lengkapnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah menentukan besaran UMK untuk semua kabupaten dan kota tahun 2023.

Penetapan besaran UMK Jatim 2023 disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/Kpts/013/2022. Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023.

Besaran UMK di Kota Surabaya kembali menjadi daerah dengan angka UMK tertinggi di Jawa Timur sebesar Rp4.525.479,19.

Baca Juga: BPOM Rilis Daftar 32 Sirup Obat yang Izin Edarnya Dicabut, Simak Informasi Lengkap Beserta Link-nya

Sebelumnya UMK di Kota Surabaya yakni sebesar Rp4.375.479,19 kemudian naik menjadi Rp4.525.479,19.

Sementara itu, Kabupaten Sampang menjadi daerah dengan UMK terendah di Jawa timur yakni sebesar Rp2.114.335,27.

Berikut daftar lengkap UMK Jawa Timur 2023 di 38 kabupaten dan kota di Jatim tahun 2023, sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari berbagai sumber.

Daftar UMK se-Provinsi JawaTimur (Jatim)

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x