SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini adalah daftar UMK 2023 tertinggi di Provinsi Jawa Tengah, ada di Kabupaten Cilacap, Demak, dan Semarang.
Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang letaknya di Pulau Jawa bagian tengah. Nama ibukota Jateng atau Jawa Tengah adalah Semarang.
Luas wilayah Provinsi Jawa Tengah 32.548 km², atau kurang lebih 28,94% dari luas pulau Jawa secara keseluruhan.
Selain itu, ada pulau kecil yang masih termasuk wilayah Jateng, yakni di sebelah selatan ada Pulau Nusakambangan terletak di Samudera Hindia (perbatasan dengan Jawa Barat), dan bagian utara adalah Kepulauan Karimun Jawa di Laut Jawa.
Diketahui, Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu sentra Industri yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten, seperti di Cilacap dan Banyumas.
Baru-baru ini, UMK 2023 di Provinsi Jawa Tengah terbesar dimiliki oleh Kabupaten Demak dengan nominal yakni Rp 2.680.421,39
Besaran UMK 2023 yang telah ditetapkan ini berdasarkan dari Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/54 Tahun 2022 tentang upah Minimum pada 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jateng Tahun 2023.
UMK di Provinsi Jawa Tengah ini berlaku mulai 1 Januari 2023 di seluruh Kabupaten dan Kota yang berada di wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah.