SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek pada artikel ini untuk daftar UMK terbaru 2023 di kabupaten dan kota yang berada di Jawa Barat (Jabar).
UMK 2023 terbesar di kabupaten dan kota di Jabar yakni berada di Kabupaten Karawang dengan UMK mencapai Rp5,1 juta.
Segera cek UMK 2023 di kabupaten dan kota lainnya di wilayah Jabar pada artikel ini.
UMK 2023 yang telah ditetapkan ini berlaku mulai 1 Januari 2023.
Penetapan UMK 2023 ini berdasarkan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.
UMK 2023 terbaru untuk kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat ini rata-rata naik 7,09 persen dari tahun 2022.
Bagi pekerja yang berada di wilayah kabupaten dan kota di Jabar, berikut adalah daftar UMK 2023 terbaru yang telah resmi ditetapkan dan berlaku mulai 1 Januari 2023.
1. Kota Bekasi
UMK 2023 Rp5.158.248,20